PENDIDIKAN AKHLAK DI SEKOLAH/MADRASAH
Tugas
kelompok 1
PENDIDIKAN
AKHLAK DI SEKOLAH/MADRASAH
TUGAS
MATA KULIAH
PENDIDIKAN
AKHLAQ/KARAKTER
DISUSUN OLEH
KELOMPOK I
Bukhari Is
Asbin Pasaribu
Irwansyah Ritonga
Abd Fattah Nasution
PROGRAM DOKTOR PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS IBNU KHALDUN BOGOR
2015
PENDAHULUAN.
Pendidikan akhlak
adalah usaha-usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk menanamkan nilai-nilai, ataupun
ataupun norma-norma tentang budi pekerti, sehingga manusia dapat memahami dan
mengerti, serta mengamalkan norma-norma tentang budi pekerti itu sendiri.
Baik buruknya
akhlak ataupun budi pekerti seseorang adalah satu penilaian yang diberikan oleh
masyarakat terhadap perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Parameter ukuran
baik buruknya perbuatan manusia itu diukur berdasarkan norma-norma agama, ataupun
norma-norma adat istiadat dari masyarakat itu sendiri. Islam menentukan, bahwa
untuk mengukur baik buruknya suatu perbuatan manusia adalah berdasarkan syariat
agama yang bersumber dari wahyu Allah SWT, yaitu al quran dan hadist Rasulullah
SAW. Melaksanakan pendidikan akhlak, adalah bertujuan untuk mewujudkan
ketenteraman, keteraturan dan kedamaian ditengah-tengah masyarakat. Dengan akhlak yang tertanam didalam
diri seseorang, maka orang tersebut tentu akan berusaha untuk berbuat yang
terbaik bagi diriya dan juga bagi masyarakatnya.
Dalam ajaran Islam
masalah akhlak bukanlah hanya sekedar untuk mewujudkan ketenteraman
ditengah-tengah masyarakat, tetapi juga berhubungan dengan kwalitas keimanan
seorang muslim. Karena akhlak seseorang pasti mempengaruhi tingkah laku. Orang
yang tidak memiliki akhlak, maka perbuatan dan tingkah lakunya akan jauh dari
sikap terpuji. Maraknya perbuatan maksiyat yang oleh masyarakat dinilai
sebagai sebuah perbuatan yang lazim, adalah
sebuah bukti telah terjadinya krisis akhlak ditengah-tengah masyarakat.
Berdasarkan fakta-fakta diataslah, maka
pendidikan akhlak dalam Islam sangat diutamakan. Sehingga Islam sangat
mendorong pelaksanaan pendidikan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN AKHLAK
Berdasarkan etimologi, kata akhlak berasal dari bahasa
arab,yaitu bentuk jamak dari kata khulq,
yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.[1] Sedangkan Ahmad Amin mengatakan, bahwa
akhlak adalah kebiasaan kehendak. Ini berarti bahwa kehendak itu bila
dibiasakan dalam ujud tingkah laku, maka
kebiasaan itu akan disebut akhlak. Contohnya; bila kehendak itu dibiasakan
memberi, maka kebiasaan itu disebut akhlak dermawan.[2]
Di dalam Ensiklopedi Pendidikan dikatakan, bahwa akhlak
ialah budi pekerti, watak, kesusilaan (kesadaran etik dan moral), yaitu
kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap khaliknya,
dan terhadap sesama manusia.[3]
Senada dengan ungkapan diatas, Imam Ghazali mengungkapkan
dalam kitab Al ihya ulumuddin pengertian akhlak sebagai berikut ; al khuluq ialah sifat-sifat yang
tertanam dalam jiwa, yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pertimbangann dan
pemikiran.[4]
Jadi pada hakikatnya
khulq atau budi pekerti atau akhlak adalah suatu kondisi atau sifat yang telah
meresap dalam jiwa dan menjadi keperibadian, hingga dari situ timbullah
berbagai macam perbuatan yang secara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa
memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi tersebut timbul tingkah laku yang
baik dan terpuji menurut pandangan syariat dan akal pikiran, maka ia dikatakan
telah memiliki akhlak atau budi pekerti mulia. Namun
sebaliknya apabila yang lahir adalah kelakuan yang buruk yang bertentangan
dengaan syariat Islam dan norma-norma yang ada dalam masyarakat, maka
disebutlah ia telah melakukan perbuatan tercela dan tidak berakhlak.
Al Khulq disebut sebagai suatu kondisi atau sifat yang telah meresap
atau terpatri dalam jiwa. Seandainya dalam situasi spontan dan secara tiba-tiba
seseorang berinfak, padahal berinfak bukanlah menjadi kebiasaannya, maka orang seperti ini belumlah bisa disebut
sebagai orang dermawan, karena berinfak tersebut bukanlah pantulan dari
keperibadianya. Juga disyaratkan suatu perbuatan dapat dinilai baik
apabila timbulnya perbuatan itu dengan mudah sebagai suatu kebiasaan tanpa
memerlukan pemikiran. Sebab seandainya ada seseorang yang memaksakan dirinya
untuk mendermakan hartanya untuk seseorang atau memaksakan hatinya untuk
berbuat setelah dipikir-pikir lebih dahulu, apakah berderma ini menguntungkan
bagi dirinya atau tidak, maka orang seperti ini belumlah disebut sebagai orang
yang berakhlak dermawan.
Dalam kaitan pengertian akhlak ini, Ulil
Amri Syafri mengutip pendapat Nashiruddin Abdullah, yang menyatakan bahwa, secara garis besar dikenal dua jenis akhlak;
yaitu akhlaq al karimah (akhlak
terpuji), akhlak yang baik dan benar menurut syariat Islam, dan akhlaq al mazmumah (akhlak tercela),
akhlak yang tidak baik dan tidak benar menurut syariat Islam. Akhlak yang baik dilahirkan oleh sifat-sifat yang baik pula,
demikian sebaliknya akhlak yang buruk terlahir dari sifat yang buruk. Sedangkan
yang dimaksud dengan akhlaq al mazmumah
adalah perbuatan atau perkataan yang mungkar, serta sikap dan perbuatan yang
tidak sesuai dengan syariat Allah, baik itu perintah maupun larangan Nya, dan
tidak sesuai dengan akal dan fitrah yang sehat.[5]
Memahami jenis akhlak seperti yang
disebutkan diatas, maka dapat disimpulkan, bahwa akhlak yang terpuji, adalah
merupakan sikap yang melekat pada diri seseorang berupa ketaatan pada aturan
dan ajaran syariat Islam yang diujudkan dalam tingkah laku untuk beramal, baik
dalam bentuk amalan batin seperti zikir dan doa, maupun dalam bentuk amalan
lahir seperti ibadah dan berinteraksi dalam pergaulan hidup ditengah-tengah
masyarakat. Sedangkan akhlak yang tercela, adalah merupakan sikap yang melekat
pada diri seseorang, berupa kebiasaan melanggar ketentuan syariat ajaran Islam
yang diujudkan dalam tingkah laku tercela. Baik
dalam bentuk perbuatan batin seperti hasad, dengki, sombong, takabbur, dan
riya, maupun perbuatan lahir seperti berzina, menzalimi orang lain, korupsi dan
perbuatan-perbuatan buruk lainnya.
B.
RUANG LINGKUP AKHLAK
Akhlak sebagai suatu tatanan nilai,
adalah merupakan sebuah pranata sosial yang berdasarkan pada ajaran syariat
Islam.Sedangkan akhlak sebagai sebuah tingkah laku atau tabiat manusia, adalah
merupakan perwujudan sikap hidup manusia yang menjelma menjadi sebuah perbuatan
atau tindakan. Untuk menentukan perbuatan dan tindakan
manusia itu baik atau buruk, Islam menggunakan parameter syariat agama Islam
yang berdasarkan wahyu Allah swt. Sedangkan masyarakat umum lainnya ada yang
menggunakan norma-norma adat istiadat ataupun tatanan nilai masyarakat yang
dirumuskan berdasarkan norma etika dan moral.
Dalam Islam,tatanan nilai yang
menentukan suatu perbuatan itu baik atau buruk dirumuskan dalam konsep akhlakul
karimah, yang merupakan suatu konsep yang mengatur hubungan antara manusia
dengan manusia, manusia dengan sang Maha Pencipta yaitu Allah swt., dan manusia
dengan alam sekitarnya. Secara lebih khusus juga mengatur hubungan manusia
dengan dirinya sendiri.
Dari keseluruhan konsep akhlak tersebut, dapat diketahui
beberapa ruang lingkup dari akhlak.
Ruang lingkup akhlak adalah seluruh
aspek kehidupan seseorang sebagai individu, yang bersinggungan dengan sesuatu
yang ada diluar diluar dirinya. Karena sebagai individu, dia pasti berinteraksi
dengan lingkungan alam sekitarnya, dan juga berinteraksi dengan berbagai
kelompok kehidupan manusia secara sosiologis, dan juga berinteraksi secara
methaphisik dengan Allah swt. sebagai pencipta alam semesta. Melihat
demikian luasnya interaksi yang terjadi pada setiap individu, maka penulis
melihat bahwa ruang lingkup akhlak terdiri dari beberapa bagian, yaitu :
1.
Akhlak manusia terhadap Allah swt.
2.
Akhlak manusia terhadap dirinya
sendiri.
3.
Ahklak manusia terhadap keluarga.
4.
Akhlak manusia terhadap tetangga.
5.
Akhlak manusia terhadap masyarakat.
6.
Akhlak manusia terhadap tamu.
7.
Akhlak manusia terhadap teman dan
kerabat.
8.
Akhlak manusia terhadap lingkungan dan
alam sekitar.
9.
Akhlak manusia terhadap negara.
10. Akhlak manusia terhadap guru dan murid.
11. Akhlak manusia terhadap rekan kerja.
Nafi`atur Rohmaniyah menyebutkan bahwa ruang lingkup akhlak
meliputi :
1.
Akhlak terhadap Allah, yaitu ;
a. Bertaqwa dan mengabdi hanya kepada Allah,dan tidak
mempersekutukannya.
b. Tunduk dan patuh pada perintah Allah swt.
c. Tawakkal dan hanya berserah diri kepada Allah swt.
d. Bersyukur kepada Allah swt.
e. Penuh harap hanya kepada Allah swt.
f.
Ikhlas menerima kepuusan Allah swt.
g. Tadlarru` dan khusuk dalam beribadah.
h. Husnud-dhan,yaitu berbaik sangka kepada Allah swt.
i.
Taubat dan istighfar.
2.
Akhlak terhadap makhluk,yaitu ;
a. Akhlak kepada manusia
b. Akhlak terhadap orang tua.
c. Akhlak terhadap diri sendiri.
d. Akhlak terhadap keluarga dan karib kerabat.
e. Akhlak terhadap tetangga.
f.
Akhlak terhadap masyarakat
g. Akhlak kepada bukan manusia atau lingkungan hidup.[6]
Menurut Ulil Amri Syafri, dia membagi ruang lingkup akhlak
menjadi tiga bagian besar, yaitu ;
Pertama, Akhlak kepada Allah swt.
dan Rasulullah saw., yang merupakan
sikap atau perbuatan manusia yang seharusnya sebagai makhluk kepada sang
khalik, yang antara lain meliputi sikap tidak mempersekutukan Nya, bertawakkal
kepada Nya, mensyukuri nikmat-nikmatnya, dan lain-lain.
Kedua , Akhlak pribadi dan keluarga, yang
mencakup bahasan tentang sikap dan propil muslim yang mulia, memperlakukan
keluarga dan manusia dengan baik, cara berinteraksi dengan manusia lain, dan
lain-lain.
Ketiga, Akhlak bermasyarakat dan
muamalah ,didalamnya mencakup hubungan antar manusia. Akhlak ini mengatur
konsep hidup seorang muslim dalam bermuamalah disegala sektor, seperti dalam sector ekonomi,
kenegaraan, maupun sektor komunikasi, baik itu kepada muslim atau non muslim
dalam tataran lokal ataupun global. [7]
C.
PERBEDAAN PENDIDIKAN ETIKA DAN AKHLAK
Kata etika dalam bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos.
Istilah ethos pertama kali digunakan oleh seorang
filosof Yunani yang bernama Aristoteles ( 384- 322 sebelum Masehi ). Yang dimaksudkannya dengan ethos, ialah nama suatu kehendak atau dorongan yang baik dan
tetap.[8]
Adi Negoro dalam Ensiklopedinya mengartikaan ethica ( ethos
) ,dengan budi pekerti.[9]
Bila ditinjau berdasarkan ilmu semantik
bahasa, maka budi pekerti adalah identik dengan moral, akhlak, kelakuan,
tabiat, watak dan karakter. Semua istilah ini mengandung sinonim arti yang
sama, yaitu tingkah laku atau perbuatan manusia yang lahir dan dapat dilihat
dengan panca indra. Adapun tingkah laku manusia itu didorong oleh satu unsur
kejiwaan yang bersipat psikis atau rohani. Pada umumnya perbuatan itu berhubungan dengan
nilai kesopanan dan kesusilaan. Jadi berhubungan dengan masalah perbuatan baik dan buruk.
Dengan demikian, menurut pengertian
bahasa, ethos yang dimaksudkan oleh
Aristoteles adalah identik dengan makna budi pekerti, moral, akhlak, kelakuan,
tabiat, watak atau karakter. Karena ada persenyawaan maksud dalam semua kata
tersebut. Khusus pengertian akhlak seperti telah dikemukakan dalam
pembahasan diatas, bahwa kata akhlak yang berasal dari bahasa Arab dan
merupakan bentuk jamak dari kata khuluq,
adalah berarti tabiat, budi pekerti,
tingkah laku atau perangai. Biasanya tabiat dan budi pekerti atau perangai akan
muncul menyatakan dirinya dalam “ tingkah laku,” yaitu tingkah laku manusia
yang dilaksanakan dalam keadaan sadar, serta bertanggung jawab atas
perbuatannya itu.
Jadi perbuatan yang dilakukan orang
gila, atau orang yang sedang bermimpi, tidak dapat dikatakan sebagai sebuah
perbuatan yang dinilai sebuah perbuatan yang berakhlak atau tidak, karena
perbuatan itu dilakukannya dalam keadaan tidak sadar.
Bila diamati dari sisi arti bahasa,
memang ada persenyawaan maksud antara kata etika dan akhlak. Tapi kalau
membahas etika dan akhlak sebagai suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu tentang
kesusilaan dan kesopanan, maka akan diketahui hakikat yang berbeda dari kedua
istilah kata tersebut. Terutama bila sampai pada masalah apa yang menjadi
ukuran baik dan buruk, serta apa dan siapa yang mengatur dan menetapan buruk
baiknya tindakan seseorang itu.
Dalam ilmu akhlak yang menjadi ukuran untuk menetapkan baik
dan buruk ialah dengan ukuran :
1.
Syariat agama Islam yang berdasarkan
wahyu dari Allah swt.
2.
Akal pikiran manusia dalam bentuk
norma-norma yang ada.
Manusia tak dapat menetapkan suatu
perbuatan manusia itu adalah baik atau buruk, tanpa ketentuan yang sudah diatur
dalam syariat agama Islam. Sedangkan akal pikiran manusia boleh menilai suatu
perbuatan manusia itu baik atau buruk, selama tidak bertentangan dengan syariat
agama Islam yang berdasarkan wahyu dari Allah swt. Jadi
manusia hanya berfungsi sebagai penyambung lidah untuk mengatakan sesuatu
perbuatan itu baik atau buruk.
Dengan demikian ukuran baik dan buruk
menurut ilmu akhlak, ditentukan dengan sanksi dosa dan pahala, halal atau
haram, sah atau batal, dan berhubungan dengan keyakinan ajaran Islam untuk
bertaqarrub dengan Allah swt. Jadi ilmu akhlak berasal dari agama, yaitu agama
Islam.
Sedangkan etika, yang menjadi ukuran
baik dan buruk adalah berdasarkan penilaian akal semata-mata. Sehingga yang
menjadi ukuran untuk menilai baik buruknya tindakan seseorang itu, akan dinilai
oleh akal manusia dengan melihat tujuan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Jika tujuan dari tindakannya
didasarkan pada nafsu dan untuk kepentingan diri sendiri tanpa memperhatikan
kepentingan orang lain, atau dengan perbuatannya akan merugikan orang lain, maka
perbuatan itu dikatakan jelek atau buruk. Tapi bila tindakannya untuk
kepentingan umat manusia dan bermanfaat untuk orang banyak, maka dikatakanlah
perbuatannya itu sebagai perbuatan baik.[10]
Jadi yang menetapkan baik buruknya
perbuatan seseorang itu adalah manusia itu sendiri berdasarkan pertimbangan
akal, norma-norma yang ada dimasayarakat, adat istiadat dan lain lain. Manusia memiliki pertimbangan etika moral
untuk membedakan antara perbuatan yang
dianggap baik dan mana perbuatan yang dianggap buruk.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
ilmu etika itu adalah merupakan kebudayaan dalam bentuk pranata sosial yang
diciptakan oleh manusia, sedangkan ilmu akhlak adalah merupakan syariat agama
Islam yang wajib dilaksanakan dan diamalkan oleh umat Islam dengan sanksi dosa
atau imbalan pahala bila mengerjakannya.
Disinilah letak perbedaannya antara
ilmu akhlak dan ilmu etika. Akhlak senantiasa berhubungan dengan fungsi umat
Islam dalam menjalankan semua syariat agama Islam, Sedangkan etika berhubungan
dengan tata krama hukum atau tata krama sosial yang diciptakan oleh sekelompok
manusia untuk mengatur diri masyarakatnya.
Untuk menghilangkan kesimpang siuran
pengertian, maka yang dimaksud dengan akhlak dalam makalah ini ialah makna
akhlak dalam pengertian bahasa. Karena akhlak itu kita bahas sebagai suatu
sifat atau tabiat, bukan sebagai suatu ilmu. Yaitu sifat yang merupakan sebagian dari
aspek-aspek keperibadian yang menjadi karakter manusia. Untuk membentuk suatu
karakter yang berkepribadian, haruslah melalui media pendidikan. Jadi untuk
membentuk dan menciptakan suatu karakter yang
memiliki kepribadian muslim, tentulah harus dengan pendidikan Islam. Dimana
nantinya dalam suatu proses pelaksanaan pendidikan Islam tersebut, baik melalui
sarana pendidikan formal, non formal maupun informal, tentu akan membentuk
kelakuan atau tingkah laku yang berakhlak baik, yaitu akhlak Islam yang disebut
dengan akhlakul karimah atau akhlak yang terpuji. Diantara didikan Islam itu
ialah dengan melaksanakan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya
shalat berjamaah dalam keluarga,
mengajarkan
anak dan anggota keluarga suka berinfak dan sedekah, saling mendoakan sesama muslim dengan
mengucapkan salam ketika bertemu, dan juga pelaksanaan pendidikan Islam melalui
lembaga pendidikan formal. Perulangan melakukan kebiasaan yang baik dalam
melaksanakan syariat agama Islam, akan mengakibatkan timbulnya perbuatan dan
sikap yang baik,
sedangkan
sikap atau perbuatan yang baik, adalah lambang pencerminan akhlak atau moral
yang luhur. Melaksanakan syariat agama Islam dalam pergaulan menjadikan
hubungan silaturahmi menjadi lebih baik. Misalnya mengucapkan assalamualaikum
ketika bertemu sesama muslim, ini adalah cerminan tata pergaulan muslim yang
baik, dan yang mengucapkannya mendapat pahala disisi Allah swt. Tapi bila yang
diucapkan adalah kalimat selamat siang, selamat sore ,dan selamat malam atau
selamat pagi, maka yang mengucapkannya mungkin sudah dianggap bertutur sapa
dengan baik, tapi ucapannya tidak mendapat pahala disisi Allah swt.
Dengan demikian, menjalankan syariat agama Islam dalam
kehidupan sehari-hari, berarti turut membina etika atau akhlak yang berdasarkan
ajaran Islam. Karena menurut ukuran akhlak Islam ia telah melakukan perbuatan
baik dengan melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya sehari-hari.
D.
PENDIDIKAN AKHLAK BAGI ANAK DIDIK
Salah satu tugas yang diemban oleh
pendidik adalah menanamkan nilai-nilai luhur budaya kepada anak didik, termasuk
nilai-nilai keagamaan yang bersumber dari ajaran agama Islam. Hal ini perlu
dilakukan oleh pendidik dalam upaya membentuk keperibadian manusia yang
paripurna dan kaffah. Kegiatan pendidikan, harus dapat membentuk manusia dewasa
yang berakhlak, berilmu dan terampil, serta bertanggung jawab pada dirinya
sendiri dan juga pada orang lain. Perlu dipahami, bahwa yang dimaksud dengan
manusia dewasa disini adalah manusia yang dewasa secara jasmani dan rohani.
Dalam pengertian syariat Islam, manusia dewasa secara jasmani dan rohani, adalah
manusia yang beriman dan bertaqwa pada Allah swt., dan dapat mempertanggung
jawabkan amal perbuatannya dimata hukum
manusia dan dimata hukum Allah swt.
Kegiatan pendidikan ini dapat dilakukan
melalui lembaga pendidikan formal seperti di sekolah dan madrasah, juga dapat dilakukan melalui lembaga
pendidikan non formal yang ada dilingkungan masyarakat, seperti pengajian dimesjid ataupun
latihan-latihan keterampilan,
atau melalui lembaga pendidikan informal seperti pendidikan
dirumah tangga dan keluarga. Melalui
lembaga-lembaga pendidikan tersebut, tentu nilai-nilai luhur budaya manusia
termasuk nilai akhlak yang berdasarkan syariat Agama Islam akan menjadi bagian
dari keperibadian manusia.
Ada dua bentuk upaya yang dilakukan
oleh kegiatan pendidikan dalam melestarikan suatu kebudayaan beserta nilai-nilai
akhlak dan nilai-nilai budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Yaitu
apa yang disebut dengan transformasi nilai dan internalisasi nilai.
Bahwa yang dimaksud dengan upaya transpormasi nilai
adalah, suatu upaya untuk mewariskan
nilai-nilai yang dimiliki oleh generasi sebelumnya untuk menjadi milik
generasi berikutnya. Sedangkan yang dimaksud dengan internalisasi nilai adalah
suatu upaya untuk menanamkan
nilai-nilai yang dimiliki oleh
generasi sebelumnya sehingga tertanam kedalam jiwa generasi berikutnya.
Jadi upaya yang
dilakukan oleh pendidik untuk mewariskan nilai-nilai akhlak kepada anak didik,
sehingga nilai-nilai akhlak itu menjadi milik anak didik, disebut sebagai upaya
mentransformasikan nilai, sedangkan upaya yang dilakukan untuk menanamkan
nilai-nilai akhlak kedalam jiwa anak didik sehingga menjadi kepribadiannya
disebut dengan upaya menginternalisasikan nilai. Kedua upaya ini dalam kegiatan
pendidikan harus dilakukan secara serempak lewat proses belajar mengajar
dilingkungan sekolah, ataupun lewat proses pergaulan dan interaksi sosial di lingkungan
rumah tangga dan masyarakat.
Tugas pendidikan
pada umumnya, dan juga pendidik atau guru pada khususnya ialah menanamkan suatu
norma-norma tertentu sebagai mana telah ditetapkan dalam dasar-dasar filsafat pada
umumnya, atau dasar-dasar filsafat pendidikan pada khususnya yang dijunjung
oleh lembaga pendidikan atau pendidik yang menyelenggarakan pendidikan
tersebut.[11]
Untuk itu, usaha
yang dilakukan untuk menanamkan dan mewariskan nilai-nilai akhlak kepada
generasi berikutnya oleh semua lembaga pendidikan, baik yang dilakukan oleh
lembaga pendidikan formal, non formal ataupun informal, adalah merupakan
patokan dasar dalam mengarahkan anak didik kepada perilaku atau sikap yang
berjiwa Islami. Hal
ini sesuai dengan konsep yang dikemukan oleh Zuhairini tentang apa yang
dimaksud dengan pendidikan agama. Zuhairini mengatakan, bahwa pendidikan agama
berarti usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik
agar supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam[12]
Demikian
juga hal nya dengan pendidikan akhlak. Dia harus diberikan kepada anak didik
secara terencana dan sistematis, sesuai dengan konsep-konsep yang telah
ditetapkan dalam ajaran syariat Islam. Adapun yang berperan dalam menanamkan
dan mewariskan nilai-nilai akhlak Islam disekolah ialah guru, sedangkan dirumah
tangga ialah orang tua atau wali anak, sedangkan dilingkungan masyarakat adalah
pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh pada umatnya. Disekolah,
guru dan orang tua adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap terbina
atau tidaknya akhlak anak, terutama guru
agama yang memberikan pelajaran agama Islam di sekolah.
M. Arifin menyebutkan dalam kapita selekta
pendidikan yang disusunnya, bahwa tugas guru tidak hanya memberikan pelajaran
kepada anak saja, tapi juga harus terus menerus belajar. Disamping itu dalam
praktek mengajar harus pula mempunyai rasa kasih sayang terhadap anak-anak dan
cinta kepada yang ia berikan. Perasaan tidak senang terhadap apa yang diberikan
kepada anak, sudah pasti akan membawa rasa tidak senang pula pada anak yang
bersangkutan. Lebih-lebih lagi guru agama yang sudah jelas bertugas menanamkan
ide keagamaan kedalam jiwa anak. Perasaan cinta agama yang ada pada guru, besar
pengaruhnya terhadap perasaan cinta anak kepada apa yang diberikan olehnya.[13]
Untuk melaksanakan
tugas-tugas (usaha) dalam menanamkan akhlak kepada anak didik banyak cara yang
dapat dilakukan oleh setiap pendidik melalui berbagai sikap, antara lain :
a.
Pergaulan
b.
Memberikan suri tauladan
c.
Mengajak dan mengamalkan.[14]
Adapun yang
dimaksud dengan pergaulan disini adalah pergaulan pendidikan. Untuk menanamkan akhlak dengan cara
melalui sikap pergaulan, harus ada hubungan timbal balik antara pendidik dan
peserta didik ataupun murid.
Praktek
pendidikan bertitik tolak dari pergaulan pendidikan yang bersipat edukatif antara pendidik dan anak didik.
Melalui pergaulan pendidikan itu, pendidik dan anak didik saling berinteraksi
dan saling menerima dan memberi. Pendidik dalam pergaulan pendidikan memegang
peranan penting. Dialah yang mengkomunikasikan nilai luhur akhlak Islam kepada
peserta didik, baik dengan cara berdiskusi atau pun tanya jawab. Sebaliknya
peserta didik dalam pergaulan pendidikan itu mempunyai kesempatan yang luas
untuk menyampaikan hal-hal yang kurang jelas bagi dirinya. Dengan demikian
wawasan mereka tentang ajaran syariat agama Islam semakin luas dan dalam,
sehingga nilai-nilai akhlakul karimah atau akhlak yang terpuji akan terinternalisasi secara baik, dan
tertransformasikan secara benar. Karena pergaulan yang erat antara pendidik dan
peserta didik akan menjadikan keduanya tidak merasakan adanya jurang pemisah.
Bahkan seorang peserta didik akan merasa terbantu oleh pendidik atau gurunya.
Dalam hal ini
Ngalim Purwanto mengatakan, bahwa pendidik atau guru harus menyadari bahwa
tindakan yang dilakukan mereka terhadap anak itu ada mengandung maksud, ada
tujuan untuk menolong anak yang perlu ditolong untuk membentuk dirinya sendiri.[15]
Melalui
pergaulan pendidikan anak didik sebagai peserta didik akan leluasa mengadakan
dialog dengan gurunya. Upaya ini sangat efektif dalam menanamkan nilai-nilai agama dan
nilai-nilai akhlak kepada peserta didik. Keakraban ini sangat penting dalam
proses pendidikan, dan harus diciptakan oleh pendidik dalam kegiatan belajar
mengajar ataupun dalam interaksi pendidikan dalam kegiatan pendidikan non
formal dan informal.
Selanjutnya, dengan
memberikan suri tauladan yang dicontohkan oleh pendidik kepada peserta
didiknya, juga akan memberikan dampak yang sangat besar dalam menanamkan dan
mewariskan nilai-nilai Islam kepada peserta didik tersebut. Karena, suri tauladan adalah alat pendidikan yang sangat
efektif untuk mengkomunikasikan nilai-nilai ajaran Islam. Melalui contoh yang
diberikannya, pendidik menampilkan dirinya sebagai suri tauladan bagi
murid-muridnya dalam bentuk tingkah laku, gaya berbicara, cara bergaul, tabiat
yang menjadi kebiasaan, tegur sapa, amal ibadah dan lain-lain sebagainya. Akhlak yang ditampilkan pendidik dalam
bentuk tingkah laku dan perkataan, tentu akan dapat dilihat dan didengar
langsung oleh peserta didiknya.
Zakiah
Darajad mengomentari tentang sikap memberikan contoh dengan suri tauladan ini.
Dia mengatakan, bahwa latihan keagamaan, yang menyangkut akhlak atau ibadah
sosial, atau hubungan manusia dengan manusia sesuai dengan ajaran agama, jauh
lebih penting dari pada penjelasan dengan kata-kata. Latihan-latihan ini
dilakukan melalui contoh yang diberikan oleh guru atau orang tua. Oleh karena
itu guru agama hendaknya mempunyai kepribadian, yang dapat mencerminkan ajaran
agama yang diajarkannya kepada anak didiknya. Lalu sikapnya dalam melatih kebiasaan-kebiasaan
baik yang sesuai dengan ajaran agama itu, hendaknya menyenangkan dan tidak
kaku.[16]
Melalui
contoh-contoh keteladanan inilah akhlak akan di transpormasikan dan di
internalisasikan, sehingga sikap akhlakul karimah itu menjadi bagian dari diri peserta
didik, yang kemudian ditampilkannya pula dalam pergaulan dilingkungan rumah
tangga maupun sekolah, atau di tempat
bermain bersama dengan teman-temannya, ataupun ditempat-tempat peserta didik
tersebut berinteraksi dengan orang lain dan orang banyak.
Suri
tauladan akan menjadi alat praga langsung bagi peserta didik. Bila guru agama
dan orang tua memberikan contoh tentang pengamalan akhlak, maka peserta didik
akan mempercayainya, sebagai mana yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw.,
dalam upaya mendakwahkan dan mensyiarkan ajaran agama Islam ditengah-tengan umat manusia. Kenyataan inilah yang
dijelaskan oleh Allah swt., dalam surah Al Ahzab ayat 21.
“ Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan
dia banyak menyebut nama Allah.”[17]
Dengan
demikian dapat dikatakan, bahwa memberikan contoh melalui suri tauladan yang
baik dalam pendidikan akhlak, akan dapat memberikan pengaruh positip secara
langsung kepada peserta didik.Tapi pendidik juga harus mempersiapkan dirinya
dengan sengaja dan memberikan contoh secara langsung dalam keseharian hidupnya.
Sehubungan dengan
ini, Fuad Ihsani mengutip apa yang dikemukakan oleh Umar bin Utbah kepada guru
yang akan mengajar anaknya dengan ungkapan sebagai berikut: “ Sebelum engkau
membina dan membentuk anak-anakku, hendaklah engkau terlebih dahulu membentuk
dan membina dirimu sendiri. Karena anak-anakku tertuju dan tertambat kepadamu,
seluruh perbuatanmu itulah yang baik menurut pandangan mereka, sedangkan apa
yang kau hentikan dan engkau tinggalkan, itulah yang salah dan buruk menurut
mereka.”[18]
Setelah dengan
cara melalui sikap memberikan suri tauladan untuk menanamkan akhlak kepada anak
didik atau peserta didik, maka cara selanjutnya adalah dengan sikap mengajak
dan mengamalkan.
Didalam Islam,
akhlak yang diajarkan kepada peserta didik, bukan hanya untuk dihapal menjadi
ilmu pengetahuan yang bersifat kognitif
semata, tapi juga untuk dihayati dan menjadi suatu sikap kejiwaan dalam dirinya
yang bersifat efektif, dan harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari yang
bersifat psykomotorik. Islam adalah agama
yang menuntut para pemeluknya untuk mengamalkan apa yang diketahuinya menjadi
suatu amal shaleh.
Tentang masalah pengamalan suatu ilmu, Allah swt. menegaskan
dalam Al Quran, pada surat as shaf ayat 2 dan 3 ;
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang
tidak kamu perbuat ? Amat besar kebencian disisi Allah, bahwa kamu mengatakan
apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”[19]
Berdasarkan firman
Allah SWT. ini, Islam mengajarkan pada umatnya, bahwa ilmu yang dipelajari dan
diajarkan, (termasuk ilmu akhlak), dituntut untuk diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Karena
Allah SWT. sangat membenci orang yang berkata
tapi tidak berbuat.
Hal ini
berarti, bahwa ajaran tentang akhlak yang dipelajari dan diajarkan, harus dapat
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu pendidik harus dapat
memberikan motivasi agar semua ajaran akhlak dapat diamalkan dalam kehidupan
pribadi peserta didik, agar nilai-nilai luhur agama dapat terwujud dalam setiap
perilaku manusia.
KESIMPULAN
Dari uraian
dan tulisan diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut;
A.
Bahwa akhlak dalam Islam memiliki nilai ibadah yang
berdasarkan pada syariat agama Islam. Akhlak sebagai suatu tabiat adalah
merupakan perwujudan tingkah laku seorang muslim yang berhubungan dengan nilai
baik dan buruk dan tidak boleh bertentangan dengan hukum-hukum Islam.
B.
Etika dan moral adalah juga merupakan suatu ujud tingkah
laku yang berhubungan dengan nilai baik dan buruk, tapi parameter untuk
menentukan suatu perbuatan itu baik atau buruk ialah hanya berdasarkan pada
hasil olah pikiran manusia semata atau filsafat. Sedangkan akhlak untuk
menentukan baik buruknya perbuatan manusia itu parameternya adalah wahyu Allah
swt.
C.
Akhlak dalam Islam adalah akhlak yang berdasarkan pada Al
Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Sehingga agar seseorang dapat memiliki dan mengamalkan
akhlak yang terpuji (akhlakul karimah) haruslah dididik dengan pendidikan Islam
yang mengajarkan ajaran-ajaran agama Islam.
D.
Pendidikan Islam itu dapat dilaksanakan di lembaga
pendidikan formal seperti sekolah dan madrasah, dan dapat juga dilaksanakan
pada lembaga pendidikan non formal seperti pengajian dimesjid ataupun
majelis-majelis taklim lainnya, dan dapat juga dilaksanakan di lembaga
pendidikan informal seperti pendidikan di rumah tangga atau lingkungan tempat
tinggalnya.
E.
Untuk mengajarkan akhlak Islam, maka pendidik harus lebih
dulu mencerminkan seorang yang berakhlak mulia dengan amalan-amalan yang
dilakukannya.
F.
Janganlah mengajarkan suatu ilmu tapi tidak diamalkan dalam
kehidupan sehari-hari.Karena Allah swt. sangat murka dan membenci kepada orang
yang berkata tapi tidak berbuat, dan kepada orang yang berilmu tapi tidak
beramal.
PENUTUP
Demikianlah
makalah ini dibuat. Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih
banyak kekurangan. Untuk
itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan, demi kesempurnaan
isi dari makalah ini. Terutama keritik dan saran yang
bersifat membangun. Tak lupa ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dan memberikan sumbangsih pemikiran sehingga makalah ini selesai
disusun. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Ma`luf
Luis, Kamus
Al Munjid, Beirut,
Al Maktabah Al Katulikiyah,tt,
Amin
Ahmad, Kitab
Al Akhlak, Cairo, Dar Al Kutub, Al Misyriyah,tt.
Purbakawaca
Soegarda, Ensiklopedi Pendidikan, Jakarta, Gunung
Agung,1976.
DR. Amri Ulil Syafri,MA., Pendidikan Karakter Berbasis
Al Quran, Jakarta, PT Rajagrafindo Persada, 2014, cet.II.
Rohmaniyah Nafi`atur, Karakteristik Dan Ruang Lingkup
Akhlak, blogspot.com, Nafi`mubarak dawam., 26 April 2013.
Djajadihardja
S. Ethika, Djakarta : Soerongan, 1956, cet.I.
Adi
Negoro, “Ethica, Ensiklopedi
Umum Dalam Bahasa Indonesia”, Djakarta,
Bulan Bintang, 1954, cet.I.
Saipullah
Ali HA, Pendidikan Pengajaran Dan Kebudayaan, Pendidikan Sebagai
Gejala Kebudayaan, Surabaya,
Usaha Nasional, 1982.
Zuhairini
dkk., Metodik khusus Pendidikan Agama, Surabaya,
Usaha Bersama, 1983.
Arifin
M., Kapita Selekta Pendidikan ( Islam Dan Umum ), Jakarta, Bumi
Aksara, 1991.
Ihsani
Fuad, Dasar-Dasar kependidikan,
Jakarta, Rineka Cipta, 1996.
Ngalim
M. Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis, Bandung,
Rosda Karya, 1991.
Darajad
Zakiah, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta,
Bulan Bintang, 1993.
Departemen
Agama RI, Al Quran Dan Terjemahnya, Bandung,
Gema Risalah Pers, 1991.
Lanjutkan di kegiatan Sekolah atas saran UIKA Bogor
BalasHapus